Pemeriksaan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan, dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air Zamzam.
Tahap kepulang jemaah haji Indonesia gelombang pertama dimulai pada 15 Juli-30 Juli 2022. Sementara tanggal 31 Juli- 14 Agustus 2022 jadwal kepulangan gelombang kedua.
"Kita targetkan tanggal 14 Agustus (semua) jemaah sudah berangkat ke Indonesia," kata Khanif.
Terkait kepulangan jemaah, Kementerian Agama tidak mengizinkan keluarga melakukan penjemputan jemaah haji di debarkasi asrama haji.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Rapat Koordinasi Persiapan Masa Pemulangan Jemaah Haji tahun 1443 H/2022M. Rapat ini dihadiri seluruh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi se-Indonesia.
"Penjemputan boleh dilakukan di Kabupaten Kota masing-masing sesuai aturan yang ditetapkan debarkasi," ujar Plh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Muhammad Aqil Irham.
Plt Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Susari juga mengimbau para jemaah untuk meminimalisir dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) ketika tiba di Tanah Air.
Menurutnya, penjemputan jemaah menjadi titik rawan penularan virus corona. Ia meyakini banyak keluarga para jemaah haji yang akan menjemput di asrama haji tiap embarkasi nanti.
"Larangan [penjemputan] secara normatif tak ada, tapi kita saja meningkatkan kesadaran jaga prokes ketat. Jadi jemaah yang pulang mereka ingin bertemu, ini agak sulit juga ya," ujarnya.
Susari meminta kepada masyarakat sekitar dan para menjemput jemaah haji tak lalai menerapkan protokol kesehatan berlaku.
Dia khawatir akan banyak masyarakat atau sanak saudara yang berbondong mengunjungi kediaman jemaah haji yang baru pulang untuk 'mencari berkah'.
"Ini saya rasa titik-titik rawan yang jadi bahan kajian dan evaluasi dan pertimbangan kita kepada masyarakat terkait Covid," kata dia.
"Yang penting tetap jaga prokes, kalau ada jemaah yang sakit kita jangan paksakan diri bertemu dulu," tambahnya.
Pihak debarkasi nantinya akan mengatur pendistribusian koper jemaah termasuk air zam-zam. Langkah ini dilakukan agar distribusi barang jemaah dapat dilakukan dengan baik.