Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih enggan membeberkan hasil sidang etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno.
"Jadi sidang kode etik peninjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi," katanya kepada Tribunnews.com.
"Insya Allah besok (hari ini--red) hasilnya kita sampaikan," imbuhnya .
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Fika Nurul Ulya)
Simak berita lainnya terkait Polemik AKBP Raden Brotoseno