News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik AKBP Raden Brotoseno

Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno, Divonis 5 Tahun hingga Bebas, Kini Menanti Hasil PK Sidang Etik

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Raden Brotoseno. Dalam artikel mengulas tentang hasil sidang etik AKBP Raden Brotoseno yang akan diumumkan pada Kamis (14/7/2022) hingga perjalanan kasusnya.

Meski divonis 5 tahun penjara, Brotoseno hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun.

Hal itu lantaran, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pembebasan bersyarat Brotoseno berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor PAS-1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

AKBP Raden Brotoseno (SERAMBI)

Sidang Etik Nasib AKBP Brotoseno

Setelah bebas dari penjara, AKBP Brotoseno kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, eks narapidana kasus korupsi ini masih menjadi anggota polisi dan tak dipecat.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Brotoseno kembali bekerja di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meski pernah menjadi mantan napi korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga AKBP Brotoseno kembali bekerja dengan menduduki jabatan sebanyak Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tak lama kemudian, Polri tak menampik Brotoseno belum dipecat dari jabatannya meski pernah tersandung kasus korupsi dan disidang kode etik.

Ada berbagai alasan yang membuat Polri tidak memecat Brotoseno, salah satunya karena prestasinya dinilai baik.

ICW pun mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau ulang putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brotoseno.

Baca juga: Sidang Etik Selesai, Hari Ini Polisi Umumkan Nasib Eks Napi Korupsi AKBP Raden Brotoseno

Kini, sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno telah selesai.

Rencananya, hasil sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno akan diumumkan hari ini, Kamis (14/7/2022).

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini