News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Presiden ACT Ibnu Khajar Selesai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri: Saya Lelah Maraton 4 Hari

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar selesai menjalani pemeriksaan kali keempat mengenai dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyelesaikan pemeriksaan kali keempat mengenai dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) malam.

Pantauan Tribunnews di lokasi, Ibnu Khajar tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 23.22 WIB.

Artinya, proses pemeriksaan berjalan sekitar 9 jam.

Seusai diperiksa, Ibnu Khajar mengaku kelelahan lantaran diperiksa penyidik Polri selama 4 hari berturut-turut.

Dia pun mengaku membutuhkan istirahat.

"Saya lelah. Saya istirahat dulu ya, saya lelah ya. Maraton 4 hari," kata Ibnu.

Baca juga: Pelajari Laporan dari PPATK, Polisi Akan Lacak Aset Kekayaan Yayasan ACT

Setelah itu, Ibnu enggan menjawab pertanyaan awak media seputar materi pemeriksaannya kali ini.

Termasuk, materi yang menyangkut dugaan penyelewengan dana CSR Lion Air JT-610 dari pihak Boeing.

Sementara itu, kuasa hukum Ibnu Khajar, Wida juga enggan menjawab pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaan kliennya hari ini.

Dia mengaku bakal memberikan keterangan pada waktunya.

Baca juga: Pasrah, Eks Presiden ACT Ahyudin Siap Dikorbankan Jadi Tersangka Kasus Ahli Waris Korban Lion Air

"Ya nanti ya, ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan cuma mohon izin untuk tidak hari ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Adapun kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini