News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Selesai Diperiksa Bareskrim, Ahyudin Pamer Laporan Keuangan ACT Dapat Predikat WTP Selama 15 Tahun

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Presiden ACT, Ahyudin pamer laporan keuangan ACT mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut setelah diperiksa Bareskrim Polri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memamerkan laporan keuangan ACT yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut.

Hal tersebut diungkapkannya seusai menyelesaikan pemeriksaan kali keempat mengenai dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 dari pihak Boeing di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) malam.

Awalnya, Ahyudin menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini berjalan baik.

Menurutnya, salah satu materi yang ditanyakan seputar laporan keuangan ACT.

Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Selesai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri: Saya Lelah Maraton 4 Hari

"Alhamdulillah proses ini berjalan dengan baik. Meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin.

Menurut Ahyudin, laporan keuangan ACT disebut selalu tidak pernah mendapatkan masalah.

Hal itu dibuktikan dengan ACT yang mendapatkan predikat WTP sejak 2005 hingga 2020.

"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP. Insya Allah ACT menjadi lembaga pionir dalam hal laporan keuangan. Diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP wajar tanpa pengecualian sejak tahun 2005-2020," jelas Ahyudin.

Baca juga: Respons Politikus PKB Soal Dugaan Penyelewangan Dana Umat ACT

"Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan. Ya kan?," lanjut Ahyudin.

Lebih lanjut, Ahyudin menuturkan bahwa predikat WTP tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan ACT berjalan baik.

Hal itu menandakan tidak ada penyelewengan keuangan.

"Jadi buat kami InsyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," katanya.

Baca juga: Diperiksa Empat Kali, Ini Materi Pemeriksaan yang Digali Polisi kepada Dua Petinggi ACT Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini