TRIBUNNEWS.COM - Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho turut menanggapi terkait kondisi jari putus pada jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Menurut dr Novianto, dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru bisa menembus kulit dan otot manusia.
Bahkan proyektil peluru juga bisa menyebabkan patah tulang, terutama tulang dengan struktur pipih atau kecil seperti jari, atau bisa juga pada tulang rusuk manusia.
Sehingga ada kemungkinan bahwa putusnya jari Brigadir J memang disebabkan oleh proyektil peluru yang mengenai jarinya.
"Bisa terjadi (jari putus karena proyektil peluru). Dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru selain dapat menembus kulit dan otot juga bisa menembus tulang atau menyebabkan patah tulang."
"Terutama untuk struktur tulang yang pipih atau kecil seperti jari atau mungkin bisa pada tulang rusuk," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: LPSK Terbuka Berikan Perlindungan untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat soal Kasus Baku Tembak
Penjelasan Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menjelaskan penyebab jari Brigadir J putus.
Budhi menyampaikan, luka sayatan pada tubuh Brigadir J dan jari yang putus disebabkan oleh tembakan yang mengenai Brigadir J.
"Bukan karena ada potongan atau yang lain. Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J, berdasarkan hasil autopsi sementara, berasal dari luka tembak," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Diketahui pada saat kejadian Brigadir J memegang senjata ketika kejadian berlangsung.
Brigadir J melepaskan tujuh tembakan dengan menggunakan senapan jenis HS 16.
Baca juga: Polri Diminta Transparan Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sedangkan, Bharada E melepaskan lima tembakan dengan menggunakan senapan jenis Glok 17.