News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Deretan Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi Versi Mahfud MD, KontraS, hingga Keluarga Brigadir J

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Sejumlah tokoh mulai dari Mahfud MD hingga KontraS mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi versi Mahfud MD, KontraS, hingga keluarga Brigadir J.

Sejumlah tokoh mengungkapkan sejumlah kejanggalan aksi baku tembak antar dua ajudan di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Misal Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyoroti waktu diumumkannya kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Begitu juga dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sederet kejanggalan juga diungkapkan oleh keluarga Brigadir J. Seperti apa kejanggalan-kejanggalan tersebut?

Baca juga: Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir Yosua, Sebut Peroleh Banyak Fakta Baru

Berikut deretan kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Kejanggalan Versi Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers pada Kamis (16/6/2022).  Mahfud MD ikut menyoroti waktu diumumkannya kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Tangkapan layar)

Waktu pengumuman adalah kejanggalan pertama dalam kasus polisi tembak polisi yang disorot Mahfud MD.

Diketahui, peristiwa penembakan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022), tapi baru diumumkan pada Senin (11/7/2022).

"Kalau alasannya tiga hari karena hari libur, apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi?"

"Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin."

"Itu kan janggal bagi masyarakat ya," kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Kejanggalan kedua yang disoroti Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu adalah tidak sesuainya pernyataan setiap petugas kepolisian.

Ia menyebutkan, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini