"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.
CCTV di sekitar lokasi kejadian yang mati saat insiden terjadi juga dinilai janggal menurut KontraS.
Kejanggalan berikutnya, lanjut KontraS, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terakhir, keberadaan Kadiv Propam yang tidak diketahui secara pasti saat peristiwa itu terjadi.
Namun, yang menjadi sorotan KontraS adalah perbedaan keterangan Polri dengan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.
Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
Sementara Polri menyebut, ada tujuh luka dari lima tembakan.
Baca juga: 5 HP Keluarga Brigadir J Sempat Diretas, Ada Pesan yang Dihapus, Ayah Masih Takut Pakai WA Lagi
3. Kejanggalan Versi TB Hasanuddin
Anggota DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin juga ikut menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.
Ada sejumlah hal yang dinilai janggal oleh politikus asal PDI Perjuangan tersebut.
Yang pertama adalah pengiriman mayat Brigadir J ke rumah keluarga yang dilakukan secara diam-diam dan diprotes keluarga.
Selang dua hari kemudian, barulah masalah itu diumumkan ke publik.
Ia juga mempertanyakan dalam rangka apa Brigadir J masuk ke ruang istri Kadiv Propam.