News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komnas Perempuan Identifikasi Ada Indikasi Kekerasan Terhadap Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut ada indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam insiden baku tembak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan menyebut ada indikasi kekeran seksual yang dialami istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Komnas Perempuan setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

Diketahui Komnas Perempuan memenuhi undangan Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/ 2022) membahas kasus insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perempuan telah mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog terkait pelaporan istri Kadiv Propam Polri, tentang kekerasan seksual yang dialaminya.

Istri Irjen Ferdy Sambo sendiri tidak hadir karena masih dalam kondisi terguncang atau shock.

Baca juga: LPSK Pastikan Sudah Terima Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo

Dari pertemuan tersebut, Komnas Perempuan memperoleh beberapa informasi, di antaranya;

Pertama, pelapor atau korban masih dalam kondisi yang sangat terguncang dan membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya.

Kedua, kondisi pelapor atau korban diperburuk dengan publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan bersifat menyudutkan.

Ketiga, pelapor atau korban mengkhawatirkan dampak peristiwa dan publikasinya bagi keluarga.

Baca juga: Kontras Soroti Pengusutan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Harus Transparan

Khususnya pada anak-anaknya, mengingat 3 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo.

Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dalam kasus baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo Komnas Permpuan menemukanada indikasi kasus kekerasan seksual terhadai istri sang jenderal. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan korban.

Komnas Perempuan juga mencatat pentingnya pemulihan dalam posisinya sebagai saksi pada peristiwa penembakan.

Baca juga: Bahas Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Wakapolri Datangi Komnas HAM

Ini menjadi bagian yang integral dalam penyelenggaraan pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum.

"Komnas Perempuan mengamati bahwa perkembangan publikasi kasus kekerasan seksual cenderung menjadikan pengalaman korban sebagai komoditi semata dan sensasional polemik seputar peristiwa," ungkap Ketua Komnas Perempuan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

Kecenderungan ini terutama pada publikasi di media sosial.

Komnas Perempuan mengingatkan, menghadirkan rasa aman adalah tujuan dari pemenuhan hak atas perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Kontribusi signifikan pada kapasitas korban untuk bangkit dari keterpurukan akibat kekerasan yang dialami.

Sekaligus berdaya dalam memproses secara hukum.

Di sisi lain, Andy pun menyebutkan jika pihaknya mengapresiasi dan mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi pelapor atau korban.

Ia pun mengingatkan semua pihak agar publikasi seputar insiden penembakan lebih memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan.

Serta untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor atau korban kekerasan seksual.

Khususnya dalam aspek perlindungan dan pemulihan.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan pun mengimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa.

Lalu menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait insiden penembakan.

Andy pun meminta dukungan upaya pengungkapan dan penegakan peristiwa penembakan.

"Komnas Perempuan akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi. Lalu terbuka untuk memberikan asistensi kepada pihak Kepolisian maupun Komnas HAM," katanya.

Tidak lupa juga memastikan proses penyelidikan.

Memperhatikan kerentanan khas dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi, juga korban.

Kronologis kejadian

Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Data Harta Kekayaan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN KPK

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.

"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.

Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.

Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.

"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.

Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.

Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.

Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.

Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.

Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.

"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.

Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.

"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini