Laporan Wartawan Tribun Gorontalo Jefry Potabuga
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO — Terungkapnya kasus video syur yang melibatkan siswi dan seorang oknum guru di Kabupaten Gorontalo kini semakin jelas setelah
Motif perekam merekam video syur guru dan siswi di Gorontalo akhirnya terungkap.
Informasi terbaru, siswa yang merekam video syur tersebut melakukannya dengan maksud melaporkan kejadian itu kepada istri guru.
Pelaku perekaman bukanlah siswa dari sekolah tempat kejadian, melainkan berasal dari sekolah lain.
Ia merekam momen tersebut sebagai bentuk “bukti” untuk diberikan kepada istri sang guru.
Baca juga: 5 Fakta Asmara Terlarang Guru dan Siswi di Gorontalo: DH Incar Yatim Piatu, Terancam 15 Tahun Bui
"Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri oknum guru," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
Terkait perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo karena ternyata masih di bawah umur.
"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.
Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.
"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.
Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.
"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.
Kepala sekolah tempat siswi dan guru tersebut mengajar menegaskan bahwa pelaku perekaman tidak berasal dari sekolah yang dipimpinnya.