TRIBUNNEWS.COM - Kasus video asusila seorang guru madrasah di Gorontalo yang berinisial DH (57) bersama siswinya kini jadi sorotan publik.
Ternyata jauh sebelum video asusila guru dan siswa tersebut viral, istri DH sempat mengadukan tindakan asusila suaminya itu ke Kepala Sekolah tempat DH mengajar.
Pengaduan tersebut dilakukan istri DH secara langsung kepada Kepala Sekolah.
Bahkan istri DH sempat mendatangi rumah Kepala Sekolah sebulan lalu.
Sang istri meminta Kepala Sekolah untuk menegur DH, serta melakukan pembinaan kepada DH dan siswinya.
Atas permintaan istri DH, Kepala Sekolah kemudian melakukan pemeriksaan pada DH dan siswinya.
Pemeriksaan pada DH dan siswinya ini dilakukan secara tertutup.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah juga menegaskan, jika kasus ini kembali terulang maka siswi tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.
DH juga akan mendapatkan sanksi dari pihak sekolah.
"Di situ saya laksanakan pemeriksaan ke dua (kepada pelaku dan korban), ini juga tertutup sebelum video (syur) ini beredar."
"Di sini saya sudah menegaskan jika sekali lagi mengulang maka siswa akan keluar, guru juga akan dapet sanksi," kata Kepala Sekolah, dilansir WartakotaLive.com, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Video Syur Oknum Guru di Gorontalo dengan Siswi: Hubungan Keduanya Bermula dari Karya Ilmiah Korban
Kemenag Pastikan Guru Disanksi Berat
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar memberikan tanggapannya atas kasus viralnya video asusila seorang guru madrasah di Gorontalo dengan muridnya.
Thobib mengaku kini Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses kasus asusila ini.
Kemenag juga akan memberikan sanksi berat kepada sang guru, pelaku tindakan asusila tersebut.