News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Pak Guru di Gorontalo

Mengenal Sexual Grooming, Modus Kasus Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Pelaku Manipulasi Korban

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video tak senonoh - Dalam kasus video guru dan siswi SMA di Gorontalo, pelaku diduga melakukan sexual grooming pada korban yang berstatus yatim piatu dan di bawah umur.

TRIBUNNEWS.com - Dalam kasus video syur guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pelaku berinisial DH (57) diketahui memanfaatkan status siswinya yang merupakan anak yatim piatu.

DH sengaja membuat siswi tersebut nyaman, hingga berakhir mengajak korban bersetubuh.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," jelas Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024), dilansir TribunGorontalo.com.

Hal serupa sebelumnya juga disampaikan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigpol Jabal Nur.

Jabal menurutkan, korban diduga terbuai kasih sayang DH hingga akhirnya bersedia diajak bersetubuh.

"Akhirnya dia (korban) merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," kata Jabal, Selasa (24/9/2024).

Hal yang dilakukan DH bisa disebut sebagai perilaku sexual grooming.

Lantas, apa itu sexual grooming?

Dikutip dari WebMD, sexual grooming adalah perilaku saat predator seksual menjalin hubungan dengan seorang anak di bawah umur atau usia dewasa, untuk mengeksploitasi korban.

Awalnya, pelaku akan membangun kepercayaan korban yang kemudian digunakan untuk mengendalikan, mengisolasi, dan mengeksploitasi korban secara emosional, fisik, dan seksual.

Pelaku sexual grooming sering kali terlihat suka menolong, baik, dan tampak menyayangi pada awalnya.

Baca juga: Nasib Siswi MAN Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Gorontalo, Dikeluarkan dari Sekolah

Mereka mudah dipercaya hingga membuat korban lengah.

Tapi, pelaku sexual grooming kerap menggunakan ancaman, kekerasan, atau paksaan lain untuk memaksa korbannya melakukan aktivitas seksual yang sebenarnya tidak diinginkan korban.

Biasanya, pelaku sexual grooming menargetkan anak-anak di bawah umur, remaja, atau orang dewasa yang rentan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini