Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan bakal mengikuti Pemilu 2024.
Menurut Tito, ketentuan mengenai keikutsertaan tiga provinsi baru tersebut telah tercantum dalam undang-undang.
"Itu otomatis nanti, kan di undang-undangnya (telah tercantum). Mereka pasti ikut lah," kata Tito di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (17/7/2022).
Dirinya mengatakan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan mengadakan mengikuti Pemilu 2024.
"Harus," ucap Tito.
Seperti diketahui, Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.
Baca juga: Soal 3 DOB Papua, NasDem Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Terkait Pemilu 2024
Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).