News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Pastikan Provinsi Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan Ikut Pemilu 2024

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Kemendagri BerAKHLAK: Transformasi Budaya Kerja di Era 4.0 yang digelar secara luring dan daring di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan bakal mengikuti Pemilu 2024.

Menurut Tito, ketentuan mengenai keikutsertaan tiga provinsi baru tersebut telah tercantum dalam undang-undang.

"Itu otomatis nanti, kan di undang-undangnya (telah tercantum). Mereka pasti ikut lah," kata Tito di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (17/7/2022).

Dirinya mengatakan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan mengadakan mengikuti Pemilu 2024.

"Harus," ucap Tito.

Seperti diketahui, Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: Soal 3 DOB Papua, NasDem Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Terkait Pemilu 2024

Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini