News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Soal Perlu atau Tidaknya Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakapolri: Dalam Proses, Tunggu Saja

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Wakapolri mengatakan Mabes Polri masih memproses perlu atau tidaknya Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

TRIBUNNEWS.COM - Terkait usulan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy memberikan tanggapan.

Ia mengatakan Mabes Polri masih dalam proses untuk menentukan apakah Ferdy perlu dinonaktifkan atau tidak.

“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022).

Lebih lanjut, Gatot membeberkan progres penyelidikan terhadap kasus penembakan Brigadir J di rumah diner Ferdy.

Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkaa (TKP).

Tak hanya itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa.

Baca juga: IPW Desak Tim Gabungan Periksa Hasil Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir J, Ini Tujuannya

"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian," jelas Gatot.

“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” imbuhnya.

Gatot pun menjanjikan Polri akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendengar usulan terkait penonaktifan Ferdy.

Mahfud pun menyebut dirinya telah mempersilakan Kapolri untuk mengambil keputusan demi kelancaran pemeriksaan.

“Sehingga, saya mempersilakan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai usulan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo tidak relevan.

"Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," kata Sufmi Dasco, Selasa (12/7/2022).

Sufmi Dasco mengatakan, pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah.

Baca juga: Guru SMA 4 Muaro Jambi Ungkap Sosok Brigadir Yosua, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Bila Kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam untuk mengusut kasus ini silakan saja karena itu kewenangan Kapolri," tegasnya.

Diketahui, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dalam insiden baku tembak, Brigadir J meninggal karena tertembak oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E.

Diduga, peristiwa dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat saat disemayamkan di rumah duka (tengah), dan rumah Irjen Ferdy Sambo loksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (Kloase Tribunnews.com)

Tim Inafis, Labfor hingga Kedokteran Forensik Polri Selidiki Kematian Brigadir J

Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J diketahui meninggal karena tertembak oleh rekannya sesama polisi, Bharada E, di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Inafis bekerja, kemudian labfor tetap bekerja, kemudian dari kedokteran forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja. Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Dedi mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tengah bekerja.

"Pak ketua tim yang akan informasikan kalau sudah updatenya tentunya akan kita sampaikan kepada media. Biar tidak ada spekulasi spekulasi yang terjadi di lapangan," ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir Yosua, Sebut Peroleh Banyak Fakta Baru

Lebih lanjut, Dedi menyebut, tim akan menyampaikan fakta dan data secara ilmiah.

Sebaliknya, semua pihak diminta bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan tim khusus.

"Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific. Minta mungkin bersabar dulu teman-teman biar tim bekerja," jelasnya.

Menurutnya, tim khusus yang bekerja akan diawasi oleh Kompolnas dan Komnas HAM, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Naufal Lanten/Chaerul Umam, Kompas.com/Syakirun Ni'am, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini