News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Beda Versi HP Brigadir J: Pengacara Keluarga Sebut Belum Ketemu, Polri Nyatakan Sedang Diteliti

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).

Selain itu, ia mengungkapkan penyidik juga telah meminta kepada Puslabfor Polri terkait ponsel milik Brigadir Yosua itu.

Baca juga: LPSK Sudah Periksa Bharada E, Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Diperiksa karena Masih Terguncang

Namun, Dedi tidak menjelaskan lebih rinci mengenai hal apa yang akan diteliti.

"Dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh Labfor Polri," katanya.

Dedi juga mengatakan jumlah ponsel yang diteliti oleh Puslabfor serta hasil pemeriksaannya.

"Info yang sudah saya dapat sudah di Labfor dan masih dalam pemeriksaan. Hasilnya apa tentu masih nunggu dulu," tuturnya.

Update Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Senin (18/7/2022) (kanan). (ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)

Perkembangan kasus tewasnya Brigadir Yosua yaitu adanya temuan luka sayatan di sejumlah bagian tubuh jasadnya.

Dikutip dari Tribunnews, luka sayatan tersebut ada di bagian bawah mata hingga kaki.

"Banyak (sayatan) di bagian bawah mata, hidung, di bibir, di bah, di tangan atau di jari dan di kak," ujar Kamarudin.

Selain itu, Kammarudin juga meminta autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.

Baca juga: VIDEO KONDISI Terkini Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo: Pagi Sepi, Siang Hari Didatangi Sejumlah Polisi

Hal ini, katanya, lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan.

"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang." katanya.

Kammarudin juga menduga hasil autopsi yang dikeluarkan oleh kepolisian diduga berdasarkan tekanan.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita."

"Kita tidak tahu kebenarannya," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini