News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

LPSK Masih Belum Putuskan untuk Beri Pendampingan pada Istri Irjen Ferdy Sambo, Sebut Masih Ditelaah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter) | LPSK mengungkapkan alasannya, mengapa hingga kini permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih belum dikabulkan.

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan perlindungan dari istri Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J, hingga kini masih belum dikabulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diketahui sebelumnya, selain dugaan pelecehan, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga juga menerima penodongan senjata oleh Brigadir J.

Hingga akhirnya memicu adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan berujung kematian Brigadir J.

Menurut Plh Ketua LPSK, Susilaningtias, pihaknya kini masih melakukan penelaahan kasus dari permohonan istri Irjen Ferdy Sambo.

Susilaningtias pun menegaskan bahwa proses telaah dan investigasi ini adalah SOP dari LPSK.

"Kami masih melakukan penelaahan dari permohonan tersebut. Ini SOP LPSK ya," kata Susilaningtias dilansir Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Eks Kepala Intel TNI Soroti Kejanggalan Penembakan di Rumah Ferdy Sambo: Kenapa Belum Ada Tersangka?

Susilaningtias mengungkapkan, proses telaah dan investigasi ini juga dilakukan demi mencari keterangan penting dari sang pemohon.

Selain itu, proses telaah ini juga untuk mengetahui kepentingan apa yang dimiliki pemohon dalam mengungkap suatu kejahatan.

Meski demikian, Susilaningtias menyebut pihaknya bisa memberikan pemeriksaan media dan asesmen psikologis kepada istri Irjen Ferdy Sambo jika diperlukan.

Susilaningtias mengaku pihaknya juga sudah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Belum Didampingi LPSK, Wakil Ketua LPSK: Masih Terguncang

Namun pertemuan tersebut masih proses awal dan LPSK masih belum mendapat informasi lebih dari istri Irjen Ferdy Sambo.

Sehingga hingga kini LPSK masih belum bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Terlebih, kata Susilaningtias, setelah proses penelaahan dan investigasi, akan ada rapat pimpinan LPSK, untuk memutuskan apakah PC layak didampingi atau tidak.

"Ada 2 nanti keputusannya. Bisa saja diterima, bisa juga ditolak. Semua berdasarkan dari hasil penelaahan permohonan tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Komnas HAM Berharap Bisa Minta Keterangan Langsung dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Sang Istri

Komnas HAM Berencana Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil dan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam itu di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Peristiwa penembakan antaranggota polisi itu diketahui menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Ferdy Sambo serta istrinya untuk mendapat keterangan soal kasus ini.

"Kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman dokter, siber dan sebagainya," kata Anam dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menyampaikan keterangan terkait insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Tangkap layar video tim Humas Komnas HAM)

Baca juga: Komnas HAM Klaim Punya Banyak Foto dan Video Terkait Insiden Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Termasuk juga pihak dari Pak Irjen Pol Sambo, termasuk juga kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak istrinya."

"Khususnya dalam konteks ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macem-macem pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," sambungnya.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua di Jambi dan sudah mendapatkan sejumlah informasi.

Anam juga membuka kesempatan untuk masyarakat bila ada yang memiliki informasi lain terkait peristiwa itu, ia mempersilakan untuk langsung datang ke Komnas HAM.

"Sekali lagi Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial bekerja dan bergerak secara objektif oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta," tuturnya.

"Jika banyak yang menyumbang pikiran dan sebagainya soal analisis dan sebagainya nanti prosesnya. Kami tidak berangkat dari motif, kami berangkat dari jejak-jejak fakta yang ada termasuk nanti kalau dibutuhkan kami akan melibatkan sejumlah ahli," tambahnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini