TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim mahasiswa dari tanah air kembali mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.
Kali ini, dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menjuarai Nuremberg Moot Court Competition 2022
Adaoun Nuremberg Moot Court Competition adalah ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda.
Tim dari Indonesia bersama dengan 2 mahasiswi dari negara Eropa, berhasil menyingkirkan 120 tim dari negara lain hingga akhirnya menjadi juara pertama di lomba bergengsi persidangan internasional ini.
Tim yang terdiri dari empat orang mahasiswa ini diawaki oleh Dylan Jesse Andrian (FH 2020 dan ELS 2021), Fikri Fahmi Faruqi (FH 2020 dan ELS 2021), Ekaterina Fakirova (ELS 2019) dan Nicole Binder (ELS 2020).
Associate Professor, Administrative Law Department, Person in Charge for IUP Law Faculty UGM Richo Andi Wibowo mengatakan capaian dalam kompetisi internasional meneguhkan bahwa kualitas mahasiswa Indonesia sejatinya memiliki daya saing yang unggul dan kompetitif.
Klaim ini menguatkan bukti bahwa terdapat pola pengulangan yang semakin lama semakin banyak.
"UGM amat berbangga hati atas pencapaian pencapaian positif dari Dylan. Keberhasilan ini juga mengkonfirmasi strategi internasionalisasi yang telah, sedang dan terus dicanangkan oleh UGM," kata Richo kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Sementara itu, salah satu anggota tim UGM, Dylan Jesse Andrian, mengaku ia bersama ketiga sahabat satu timnya sangat puas dengan pencapaian in, karena mereka telah mempersiapkan ini selama berbulan-bulan dan membuahkan hasil yang maksimal.
"Persiapan tim dimulai dengan menulis sebuah memorandum yang mencerminkan pengajuan tertulis yang mungkin diajukan oleh Kantor Penuntut dan Penasihat Hukum kepada Pengadilan Kriminal Internasional dan dilanjutkan dengan praktik pembelaan lisan atas argumen-argumen," kata dia.
Baca juga: Epidemiolog UGM Nilai Faktor Utama Kenaikan Kasus Covid-19 karena Mobilitas Tinggi
"Itu adalah proses yang cukup intens yang membutuhkan pemeriksaan harian. Setiap argumen individu perlu dipastikan agar argumen itu memiliki dasar yang kuat dalam hukum dan membingkai fakta kasus dengan cara yang paling membantu untuk memenangkan kasus."
Kecemerlangan Dylan ini bahkan mendapat pujian dari Maastricht University di Belanda karena Dylan yang tengah mengambil double degree (hukum) di Maastrich University, Belanda, merupakan mahasiswa tahun pertama di kampus tersebut.
Selain dari kampus, apresiasi juga disampaikan oleh eks Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Dalam pesannya, Gayus menyambut baik prestasi putra terbaik bangsa dalam ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda ini.