TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, disebut masih mengalami trauma atas kematian anaknya dalam kasus dugaan baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal itu dikatakan oleh satu di antara kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat hendak membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Orang tua Brigadir J kita harapkan tadinya ikut tetapi masih trauma jadi masih belum berani datang kesini karena traumatik," kata Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan.
Meski begitu, Kamarudin Simanjuntak mengaku pihaknya terus melakukan komunikasi khususnya kepada keluarga Brigadir J dalam menangani kasus tersebut.
"Komunikasi terakhir jam 03.00 dini hari tadi di Jakarta," ucap Kamarudin Simanjuntak.
Sebelumnya, informasi keberangkatan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dikonfirmasi oleh pihak keluarga.
Melansir Tribun Jambi, tujuan Samuel terbang ke Jakarta untuk menemui pengacara yang akan mendampingi kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, Samuel dijadwalkan untuk bertemu dengan keluarga besar marga Hutabarat di Jakarta.
"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," kata Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir Yosua atau J.
Samuel dipastikan berangkat ke Jakarta seorang diri dari Jambi.
"Ya seorang diri," sebut Rohani melalui pesan Whatsapp, Minggu (17/2022).
Baca juga: Sepi, saat Ini Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Masih Dipasangi Garis Polisi
Untuk mendampingi kasus ini, pihak keluarga telah menunjuk kuasa hukum yakni Komaruddin Simanjuntak. Penunjukan Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga dilakukan sejak Kamis (14/7/2022).
Komaruddin Simanjuntak, disebut berkantor di Jakarta.
"Ya, Kamis kemarin. Kita lihat kondisi dahulu dan baru kita tunjuk kuasa hukum," kata Samuel, ayah Brigpol Nofriansyah, Jumat (16/7/2022).