Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12 Juli 2022).
Pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13 Juli 2022).
“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi dengan mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.
Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri, menurut IPW merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.
Tewasnya Brigadir J Dinilai Janggal, Eks Kepala BAIS TNI: Yang Terus Menggaung Isu Pelecehan Saja
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana (Purn) Soleman B Ponto ikut mengkritisi soal kasus tewasnya Brigadir J atau polisi bernama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pihaknya mengatakan kasus tersebut saat ini masih sangat janggal.
Dirinya mengakui terus menunggu kejelasan pengungkapan kasus, termasuk soal yang dikatakan polisi, kejadian tembak menembak.
Menurutnya part soal 'tembak-menembak' antara Brigadir J dan Bharada E tersebut juga masih diragukan olehnya.
"Selama ini yang terus menggaung isu soal pelecehan seksual saja," ungkapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (18/7/2022).
Dirinya juga menyebut fakta yang beredar di pemberitaan adalah hanya soal meninggalnya Brigadir J saja.
Sementara soal adanya tembak menembak tidak kuat diungkap pihak kepolisian, ujar Laksamana (Purn) Soleman B Ponto.
"Faktanya mana tersangkanya belum ada, ini di luar kebiasaan polisi, biasanya polisi kalau ada kasus tembak-menembak sangat cepat, ini loh pelakunya."