Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan bahwa Bripda LL, adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi atas permintaan sendiri.
Diketahui, Bripda LL dimutasi setelah mencuat kasus baku trmbak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapatnya bisa kembali ke Jambi dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa Bripda LL ingin dimutasi karena ingin lebih dekat dengan pihak keluarga.
Dia ingin memberikan dukungan moril kepada orang tuanya.
Baca juga: Polri Pastikan Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir Yosua Bisa Dipertanggung Jawabkan Secara Ilmiah
"Karena adik Brigadir Yosua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan support kepada orang tuanya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bripda LL, dimutasi tak lama setelah insiden di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Mutasi itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia menyatakan Bripda LL telah mulai bertugas di Polda Jambi.
"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Bharada E Disebut Tak Bisa Dituntut soal Tewasnya Brigadir J, TAMPAK: Tragedi Hukum yang Luar Biasa
Namun begitu, Dedi tak merinci alasan Bripda LL dimutasi ke Polda Jambi.
Ia hanya menyampaikan bahwa Jambi merupakan kampung halaman dari Bripda LL.
"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," katanya.
Kronologis kejadian menurut polisi