TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Bharada E, terduga penembak Brigadir J, telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
Edwin mengatakan, permohonan perlindungan Bharada E disampaikan bersamaan dengan istri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7/2022).
Sementara itu, adik Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, tak lama usai sang kakak tewas dalam baku tembak.
Mutasi terhadap Bripda LL ini telah dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Senjata Glock 17 Bharada E Jadi Pertanyaan, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?
Dirangkum Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK
Bharada E, terduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Edwin menyebut permohonan perlidungan Bharada E disampaikan bersamaan dengan istri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7/2022).
"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," jelasnya.
Edwin menerangkan, dalam kasus ini LPSK pro-aktif dengan koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, hingga ke Irjen Pol Ferdy Sambo.
2. Sosok Bripda LL Hutabarat, Adik Brigadir J yang Dimutasi
Adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi tak lama usai sang kakak tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo: Pelakunya Lebih dari Satu
Kabar mutasi Bripda LL Hutabarat ini telah dikonfirmasi kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar Martin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lantas, siapakah sosok Bripda LL Hutabarat?
Tak banyak informasi mengenai adik kandung Brigadir J ini.
3. Kata TAMPAK soal Bharada E Disebut Tak Bisa Dituntut
Saor Siagian, anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), mengkritik soal pernyataan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri soal Bharada E di kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan status Bharada E diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai terperiksa.
Hal tersebut lantaran menurut Mabel Polri, penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.
Bharada E disebut menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Setelah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktfikan, Seorang Berpangkat Brigjen
Mabes Polri dalam hal ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan:
4. 3 Eks Kadiv Propam Polri di Era Jokowi yang Punya Karier Cemerlang
Nasib Kurang mujur menimpa Irjan Pol Ferdy Sambo.
Dia kini dinonaktifkan jadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo untuk membuat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya menjadi lebih terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Dalam catatan Tribunnews.com, ini pertama kalinya Kadiv Propam Polri dinonaktifkan sejak divisi elite Polri itu dibentuk pada 2002.
Baca juga: Komisi III DPR Akan Kawal Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
5. Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi Legislator
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, menjelaskan kejanggalan terkait kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, usai baku tembak dengan Bharada E.
Trimedya berujar seharusnya selongsong peluru dalam baku tembak tersebut tertinggal di tempat kejadian perkara yaitu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, Trimedya menyebut seharusnya ceceran darah dari Brigadir Yosua juga ditemukan di lokasi penembakan.
"Kalau ada tembak-tembakan tentu ada selongsong peluru di rumah dinas Kadiv Propam."
"Kemudian seharusnya juga ada ceceran darah di rumah Kadiv Propam," katanya seperti dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Selasa (19/7/2022).
(Tribunnews.com)