TRIBUNNEWS.COM - Autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Jtelah direstui oleh pihak keluarga.
Hal ini diungkapkan oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Selain itu, Samuel juga mengungkapkan pihaknya tengah menunggu kepastian surat permohongan autopsi yang sudah disampaikan ke pihak kuasa hukum.
"Saya sudah mendengar autopsi ulang yang diajukan melalui lawyer itu diizinkan untuk dilakukan. Tapi tanggal dan harinya belum ditentukan," ujarnya Kamis (21/7/2022) dikutip dari Tribun Jambi.
"Kalau memang itu jalan terbaik untuk mengungkapkan semuanya, bagi kami tidak ada masalah, silahkan," imbuhnya.
Baca juga: Beredar Video Brigjen Pol Hendra Kurniawan Temui Ayah Brigadir Yosua, 7 Polisi Jaga Pintu Ruangan
Meski telah merestui, Samuel menginginkan agar autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan oleh pihak tim forensik yang independen.
"Jangan yang autopsi kemarin lagi, maunya yang independen dan tenaga forensik yang independen dan tulus, yang menjalankan profesi sesuai sumpah jabatan," katanya.
Terpisah, koordinator tim kuasa hukum keluarga, Kamarudin Simanjutak mengungkapkan telah meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar membentuk tim khusus independen yang melibatkan kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.
Adapun tim yang diajukan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yaitu dari RSPAD, RS AU, RSCM, RS AL, serta RS Swasta.
Ormas Pemuda Batak Jaga Makam Brigadir J
Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) mengungkapkan akan menjaga makam Brigadir J hingga proses autopsi ulang atau ekshumasi selesai.
Kabar ini disampaikan oleh pembina ormas PBB Royanto Situmorang.
Menurutnya, penjagaan terhadap makam Brigadir J juga telah disetujui keluarga dan akan dilakukan setiap hari selama 24 jam.
"Pengawasan akan kami lakukan sampai autopsi ulang dilakukan. Siang dan malam akan terus ada yang berjaga, minimal empat orang," jelasnya.
Baca juga: Langkah Progresif Kompolnas Bongkar Kasus Brigadir J, Dalami Alibi Ferdy Sambo dan Dugaan Intervensi