Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyita dua ponsel milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, polisi yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022
Kini, kedua ponsel itu masih berada di laboratorium forensik (Labfor).
"Sudah diamankan Labfor ya, ada dua handphone (Brigadir J) yang sudah diamankan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa kedua ponsel itu masih diperiksa di Labfor.
"Semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik ya," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja.
Baca juga: 7 Dokter Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Bakal Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Brigadir J
Dia memastikan bahwa tim khusus bakal bekerja secara professional dan transparan.
"Biar enggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini tentang itu, enggak. Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara professional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya shahih gitu," katanya.
Autopsi Ulang
Selain menyita barang bukti, polisi pun berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.
Tujuan dari pembongkaran kuburan tersebut satu tujuannya untuk autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Sedikitnya 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," kata Dedi.