News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto PDIP Berharap Nama Menteri PAN RB Diumumkan Setelah 40 Hari Wafatnya Tjahjo Kumolo

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam sambutan pelantikan pengurus DPD Taruna Merah Putih (TMP) di kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengumumkan soal pengganti Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Saat ini Presiden Jokowi hanya menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpan RB.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pun berharap, Presiden Jokowi dapat mengumumkan pengganti Tjahjo Kumolo setelah 40 hari masa berkabung.

"Kami harap setelah paling tidak setelah 40 hari wafatnya pak Tjahjo," kata Hasto di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) di Jakarta setelah berjuang melawan sakit.

Hasto menyatakan, PDIP sudah memberikan rekomendasi nama pengganti Tjahjo kepada Presiden Jokowi.

Namun, nama itu berdasarkan pertimbangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Meski begitu, Hasto enggan membeberkan nama tersebut.

"Nah itu (pengumuman,red) nanti dari Ibu ketum bersama Pak Jokowi," ucap Hasto. 

Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa meski ditinggal Tjahjo, tugas Menpan-RB tetap harus berjalan. 

"PDIP tidak ingin bahwa setelah wafat Tjahjo pemerintahan tidak berjalan Kemenpan-RB kepemimpinannya, karena itulah saat Jokowi tunjuk menteri ad interim agar roda organisasi di bawah Kemenpan-RB berjalan baik," jelasnya.

Baca juga: Penjelasan Terbaru Presiden Jokowi soal Calon Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo

Sebelumnya, Jabatan Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim telah habis per tanggal 15 Juli 2022. Meskipun demikian pemerintah belum akan melantik Menpan RB secara definitif sepeninggal Tjahjo Kumolo.

Pemerintah malah menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpan RB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini