TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap membantu pengungkapan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, apabila dibutuhkan.
Yakni dengan membantu menyiapkan dokter senior dan rumah sakit dalam rangka autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Jenderal Andika memastikan pihak dokter dan rumah sakit pilihannya akan melakukan upaya pengungkapan kasus secara objektif dan tidak dapat terintervensi dari pihak manapun.
"(Mengenai) permintaan misalnya tenaga dokter dan rumah sakit, saya pasti siap (membantu), ini kan kemanusiaan, apa saja (siap membantu)."
"Tetapi memang saya ingin memastikan detailnya, supaya saya sendiri bisa mengawasi objektivitas dilapangan, karena itu kan tidak mudah."
"Sehingga saya harus pastikan rumah sakit mana (yang kan melakukan autopsi) tim dokternya pun kita pilih yang senior."
Baca juga: Polisi Bungkam Soal Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal."
"Dan yang lebih penting memang terkendali, terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikitpun, sehingga mereka (dokter rumah sakit) bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," kata Jenderal Andika, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tayangan Kompas Tv.
Segera Autopsi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengacara keluarga Brigadir J meminta agar proses autopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan.
Karena jika semakin lama proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J ditunda, maka jenazah Brigadir J semakin mengalami proses pembusukan.
Sehingga akan menyulitkan proses jalannya autopsi terhadap tubuh Brigadir J.
"Kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit."
"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya, semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik," kata Dedi, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan Sehari Setelah Jokowi Bicara
Lebih lanjut, Dedi menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel.
"Prinsipnya sesuai dengan komitmen bapak Kapolri proses penyidikan ini kita melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang expert dibidangnya agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan," jelas Dedi.
Keluarga Boleh Pilih Tim Forensik
Mengutip Tribunnews.com,Polri mempersilakan keluarga Brigadir J untuk memilih dan menghadirkan tim forensik yang berpengalaman dalam ekshumasi atau autopsi ulang jenazah.
Menurut Dedi Prasetyo menyebut dengan dihadirkannya orang-orang yang berpengalaman maka akan semakin baik dalam pengungkapan hasil autopsi.
"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya."
"Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," kata Dedi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun
Kendati demikian, Dedi belum menyebut kapan proses autopsi ulang itu akan dilakukan.
Pihaknya hanya mengabarkan proses autopsi akan segera dilakukan di Jambi.
Penyidik, lanjut Dedi, sudah berkoordinasi dengan penghimpunan forensik di Indonesia untuk membantu proses tersebut.
"Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik ya mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia," kata Dedi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)