News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Perhutanan Sosial Bukti Negara Hadir Lindungi dan Fasilitasi Petani

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Independent Advisor Program PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), Swary Utami Dewi.

Cakupannya bisa jadi lintas sektoral, lintas wilayah. Juga ada pembagian peran untuk mendorong penguatan di antara para pihak pendukung. Lalu proses seterusnya dan seterusnya.

“Tentu saja model ini mesti terbuka untuk dievaluasi atau dikembangkan secara adaptif sesuai dengan kekhasan dan keunikan lokasi masing-masing,” ujar Swary Utami.

Menurutnya ini salah satu "kebaharuan" dan inovasi khas Perhutanan Sosial, yang diyakini bisa cukup jitu, terutama untuk lokasi atau tempat yang rawan free rider, penduduknya banyak, namun lahan terbatas.

Di sini juga nampak jelas negara hadir dan berperan melindungi, sekaligus memfasilitasi petani gurem sesuai kebutuhan dan perkembangan masing-masing.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) terbaru tentang Perhutanan Sosial telah dikeluarkan pada 2021, yakni Permen LHK 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Permen ini sendiri merupakan aturan pelaksanaan dari ketentuan pasal 247 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Kebijakan Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus atau KHDPK untuk kepentingan Perhutanan Sosial di Jawa inilah yang sedang dipersiapkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini