News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Polisi Dalami Rekaman CCTV dari Magelang Hingga Jakarta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik mendalami rekaman CCTV dari Magelang hingga Jakarta untuk mengungkap misteri kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI tak hanya mendalami rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo saja. Ternyata, penyidik juga mendalami rekaman CCTV dari Magelang hingga Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Magelang menjadi tempat terakhir Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengawal Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Hal itu diketahui dari pesan terakhir yang diterima pihak keluarga dari Brigadir J.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekaman CCTV dari Magelang menuju Jakarta juga tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Bungkam Soal Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Rekaman tersebut kini masih dalam pendalaman laboratorium forensik.

"Ya semuanya (rekaman CCTV dari Magelang ke Jakarta). Semua yang terkait menyangkut peristiwa ini sudah didalami dan dilakukan proses oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.

Namun begitu, Dedi enggan merinci perihal jumlah rekaman CCTV yang telah diambil oleh pihak kepolisian. Nantinya, rekaman tersebut bakal disampaikan oleh tim laboratorium forensik.

"Ada beberapa titik (rekaman CCTV). Sekali lagi mohon maaf rekan-rekan karena yang harus menyampaikan orang yang expert di bidangnya. Nanti dari labfor yang akan bisa menjelaskan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV tersebut juga bakal dibuka dalam persidangan. Adapun rekaman tersebut juga bakal diuji oleh pengadilan.

"Tentunya kalau misal dibuka di sidang pengadilan tentu akan dibuka. Nanti akan diuji di pengadilan dalam rangka membuktikan suatu peristiwa pidana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin juga meragukan terkait lokasi tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Napoleon Bonaparte:Terungkapnya Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tergantung Kejujuran Pimpinan Polri

Dia menyebutkan ada dua lokasi yang dicurigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," ungkapnya.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dgn pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," ucapnya.

Polisi Temukan CCTV Baru

Kepolisian RI menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

Baca juga: 2 Ponsel Brigadir J Disita Polisi, Kini Masih Diperiksa di Laboratorium Forensik

"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya. Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Hasil autopsi akan dilaporkan ke Komnas HAM

Kedokteran Forensik Polri memastikan bakal menghadiri undangan dari Komnas HAM untuk menjelaskan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa undangan Komnas HAM itu direncanakan akan berlangsung pada pekan depan.

"Dalam minggu depan dari Kedokteran Forensik Polri akan menghadiri undangan dari Komnas HAM," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.

Dedi menuturkan nantinya kedokteran forensik Polri bakal menyampaikan hasil autopsi ataupun hasil pemeriksaan mayat Brigadir J secara utuh kepada Komnas HAM.

"Ketika kedokteran forensik hadir di Komnas HAM juga akan menyampaikan tentang hasil autopsi kemudian hasil pemeriksaan mayat dan lain sebagainya akan disampaikan ke Komnas HAM," jelas Dedi.

Ia menuturkan penjelasan hasil autopsi tersebut bertujuan dalam rangka transparansi Polri. Karena itu, seluruh prosesnya harus sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan

"Ingat bahwa ini adalah pro justicia. Oleh karenanya segalanya harus sesuai dengan norma hukum yang berlaku, karena tidak semuanya harus dibuka, kalau untuk pro justicia yang bisa mengetahui kan hanya penyidik, pengacara, dan misalnya Komnas HAM boleh," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.

Sejumlah aktivis dengan lilin dan poster menggelar aksi 1.000 lilin keadilan di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022) malam. Mereka menuntut keadilan atas kasus tertembaknya Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Akui Sangat Cepat

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepolisian RI mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara. Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," pungkasnya.

Baca juga: Kompolnas Telusuri di Mana Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR saat Insiden Penembakan Brigadir J

Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. 

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E," ujar Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri KadivPropam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini