Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan update soal permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) terkait keperluan autopsi ulang jasad Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Andika menyatakan, pihaknya telah menyetujui permintaan perbantuan autopsi ulang dari PDFI itu yang menunjuk dokter F dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Tapi yang jelas dipilih oleh perhimpunan Dokter Forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," kata Andika kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika menjelaskan, keikutsertaan dokter F dalam keperluan autopsi ulang jenazah Brigadir J ini murni bukan keinginan dari TNI.
Dirinya mengaku mendengar adanya keinginan dari beberapa pihak termasuk tim kuasa hukum Brigadir J maupun dari Polri untuk menyertakan dokter forensik dari TNI.
"Jadi bukan saya yang kemudian menawarkan, saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri," ucap dia.
Sejauh ini kata Andika, pihaknya juga belum menjalin komunikasi dengan pihak manapun untuk melibatkan anggotanya tersebut.
Terpenting kata dia, jika memang dibutuhkan, maka pihaknya siap untuk membantu proses apapun termasuk untuk autopsi ulang jenazah.
Baca juga: Panglima TNI Siap Bantu Pilih Tim Autopsi Jasad Brigadir J, Pastikan Objektif dan Tak Terintervensi
"Yang jelas kami siap, kaki siap karena memnag kami punya sumber daya manusianya. Kami juga punya RSnya seandainya diperlukan," ucap Andika.
Pastikan objektif dan tak terintervensi
Jenderal Andika Perkasa siap membantu pengungkapan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, apabila dibutuhkan.
Yakni dengan membantu menyiapkan dokter senior dan rumah sakit dalam rangka autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Jenderal Andika memastikan pihak dokter dan rumah sakit pilihannya akan melakukan upaya pengungkapan kasus secara objektif dan tidak dapat terintervensi dari pihak manapun.