Mengutip Tribunnews.com,Polri mempersilakan keluarga Brigadir J untuk memilih dan menghadirkan tim forensik yang berpengalaman dalam ekshumasi atau autopsi ulang jenazah.
Menurut Dedi Prasetyo menyebut dengan dihadirkannya orang-orang yang berpengalaman maka akan semakin baik dalam pengungkapan hasil autopsi.
"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya."
"Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," kata Dedi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun
Kendati demikian, Dedi belum menyebut kapan proses autopsi ulang itu akan dilakukan.
Pihaknya hanya mengabarkan proses autopsi akan segera dilakukan di Jambi.
Penyidik, lanjut Dedi, sudah berkoordinasi dengan penghimpunan forensik di Indonesia untuk membantu proses tersebut.
"Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik ya mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia," kata Dedi.
Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.