Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) ini mengatakan hal tersebut berawal saat rilis HAM yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada awal 2022.
Dia menyebut rilis HAM ini meliputi kasus HRS.
Syahganda mengklaim pembebasan HRS dari balik jeruji membutuhkan dukungan Amerika
"Khususnya bantuan dari Amerika dan barat serta lembagai multi lateral sangat terkait dengan urusan HAM," ucap Mantan Aktivis ITB era 80-an ini.
Dia menyinggung soal defisit anggaran pembangunan ke depan harus bisa dipastikan diperoleh melalui pinjaman bilateral ataupun multilateral.
Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Soal Habib Rizieq Shihab Singgung Negara Darurat Kebohongan dan Kezaliman
Syahganda megatakan kebutuhan pinjaman untuk APBN pun tak dapat dipenuhi dengan mengandalkan pengahasilan pajak.
"Karena pinjaman untuk APBN hanya 9 persen dari PDB," pungkasnya.