Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan terungkap jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki political will atau kemauan politik.
"Jika political will Kapolri diimplementasikan dalam action will yang serius, transparan dan akuntabel, saya yakin semua motif, modus dan konstruksi kasusnya akan bisa terungkap," kata Didik dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Sebab menurutnya, spekulasi perihal kematian Brigadir J ini terus berkembang setiap hari.
Baca juga: Polri Sebut Pemeriksaan Terhadap Pacar Brigadir J untuk Pendalaman Penyidik
Didik menegaskan hal tersebut tentu menjadi pertanyaan publik sepanjang proses pengungkapan kasus tidak transparan dan akuntabel.
"Semakin hari, semakin banyak spekulasi dan dugaan yang berkembang seputar kematian Brigadir J. Hal ini akan terus menjadi tanda tanya dan spekulasi publik, sepanjang pengungkapan kasus ini belum dirasakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan publiknya," ujarnya.
Apalagi, kata dia, dalam kasus ini penyidik menggunakan pendekatan scientific criminal investigation
"Metode pendekatan penyidikan ini mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus," ucap Didik.
Didik menjelaskan pada proses pembuktian secara ilmiah atau scientific investigation tersebut, peran ilmu pengetahuan sangat besar dalam membantu pengungkapan dan proses penyidikan tindak pidana.
"Salah satu yang berperan adalah ilmu forensik, yang merupakan suatu ilmu pengetahuan yang menggunakan multi disiplin ilmu untuk menerapkan ilmu pengetahuan alam, kimia, kedokteran, biologi, psikologi, dan kriminologi," ungkapnya.
Keterangan Awal Polisi dan autopsi
Menurut keterangan awal polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tim khusus kasus tewasnya Brigadir J akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) lusa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada tujuh hingga 10 dokter forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri.