Ferdy juga menyebutkan Vera belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi rabu nanti.
"Mbak Vera belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy.
Katanya, Vera belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi.
Karena manusia punya keterbatasan daya ingat.
Hasilnya akan disampaikan.
Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara.
"Ya, klien kita sempat trauma," tutupnya.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.
Oleh karena itu akan dilakukan autopsi terhadap jenazah yang dijadwalkan Rabu lusa.