Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan telah memeriksa Vera Simanjuntak kemarin.
Vera merupakan pacar atau kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.
"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Komunikasi Terakhir Vera dengan Brigadir J 15 Menit Sebelum Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri periksa Vera di Polda Jambi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.
Hal ini dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, Minggu (24/7/2022).
Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.