TRIBUNNEWS.COM - Hari Sungai Nasional diperingati pada tanggal 27 Juli setiap tahunnya.
Pada tahun ini, Hari Sungai Nasional jatuh pada Rabu, 27 Juli 2022.
Adanya Hari Sungai Nasional bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar peduli terhadap sungai.
27 Juli dipilih karena pada tanggal tersebut di tahun 2011 ditetapkannya PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.
Pada pasal 74 PP tersebut dijelaskan, dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional.
Masih dari PP tersebut, pada Hari Sungai Nasional, pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat bersama-sama melakukan pemantauan langsung kondisi sungai.
Tujuannya agar masyarakat memahami pengaruh kegiatan yang dilakukannya terhadap sungai, baik pengaruh negatif/merugikan maupun pengaruh positif/menguntungkan bagi fungsi sungai.
Baca juga: Info Cuaca BMKG Rabu, 27 Juli 2022: Hujan Melanda Sejumlah Wilayah
Kegiatan yang Bisa Dilakukan di Hari Sungai Nasional
a. Pembersihan sampah dan gangguan aliran di sungai
b. Mengidentifikasi sumber pencemaran sungai
c. Penanaman tumbuh-tumbuhan yang sesuai di sempadan sungai (riparian zone)
d. Sosialisasi langsung di lapangan
e. Penyelenggaraan workshop peduli sungai
f. Kesepakatan tindak lanjut bersama
Baca juga: Peringatan Dini BMKG 26-27 Juli 2022: Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Terjadi di 7 Perairan Ini