News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Agama Siapkan Bantuan Dana Stimulus Pengelola Wakaf Produktif

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Agama meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi mengatakan program ini untuk meningkatkan perekonomian warga Muslim melalui pemberdayaan dana zakat dan pengembangan harta benda wakaf.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan program ini untuk meningkatkan perekonomian warga Muslim melalui pemberdayaan dana zakat dan pengembangan harta benda wakaf.

"Program Inkubasi Wakaf Produktif akan mendorong para nazir untuk lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi tanah wakaf," ujar Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis, Selasa (26/7/2022).

Kedua program tersebut, kata Zainut, merupakan agenda pemerintah yang harus diwujudkan secara serius dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Kemenag Susun Standardisasi Honorarium Kemasjidan Demi Kesejahteraan Imam & Takmir Masjid

Program KUA Percontohan Ekonomi Umat memperkuat tugas dan fungsi KUA di bidang zakat dan wakaf yang berprinsip kepada aktivitas proaktif, edukatif, kolaboratif, empowering, dan akuntabel.

Secara terpisah, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Inkubasi Wakaf Produktif merupakan program bantuan dana stimulus bagi para pengelola wakaf (nazir) untuk mengembangkan tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi secara produktif.

Sedangkan, program KUA Percontohan Ekonomi Umat bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai etalase Kemenag di tingkat Kecamatan dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitas/keluarga melalui pemanfaatan dana APBN/APBD, serta dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Sasaran program KUA Percontohan Ekonomi Umat, imbuhnya, meliputi keluarga muda atau calon pengantin, pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19, kaum duafa yang memiliki potensi ekonomi, serta kelompok binaan Penyuluh Agama Islam.

"Saat ini, sudah terdapat 36 lokasi KUA Percontohan Ekonomi Umat yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima manfaat diberi bantuan modal sebesar 10 juta rupiah, serta diberikan pendampingan dan pelatihan dari BAZNAS, LAZ, dan para Penyuluh Agama Islam untuk mengembangkan usaha mereka," jelas Kamaruddin.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA yang menjadi Percontohan Ekonomi Umat, penerima manfaat KUA Percontohan Ekonomi Umat, Nazir penerima bantuan wakaf produktif, serta sejumlah stakeholder pendamping program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini