Anam mengatakan, para pendamping tersebut menunggu proses pemeriksaan sampai selesai meskipun telah tiba di kantor Komnas HAM sebelum pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, belangsung sekira pukul 13.00 sampai pukul 18.00 WIB.
Pertanyaan yang diajukan kepada para ajudan, kata Anam, di antaranya terkait perilaku dalam kehidupan sehari-hari hingga hubungan dengan Irjen Ferdy Sambo dan istri.
Namun demikian, kata dia, ada juga pertanyaan yang sama yang ditanyakan Tim Komnas HAM kepada seluruh ajudan.
"Kami juga menanyakan soal bagaimana sekuen hubungan antara satu Adc dengan yang lain. Termasuk juga karakter masing-masing Adc. Kami tanya di masing-masing orang itu, kami tanya pertanyaan yang sama," kata Anam.
Diketahui, peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dinilai sebagian pihak banyak kejanggalan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri dan saat ini sudah naik tahap penyidikan.
Terbaru, pihak kepolisian akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir j pada Rabu (27/7/2022) di Jambi dalam rangka mengungkap kasus tersebut.