TRIBUNNEWS.COM - Proses autopsi ulang terhadap jenazah korban penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Seorang penggali makam Brigadir J, Pardede mengungkapkan kondisi jenazah almarhum masih utuh meski sudah lebih dari dua minggu dimakamkan.
"Kondisinya masih utuh seperti pada saat dimakamkan," kata Pardede, Rabu, dikutip dari TribunJambi.com.
Utuhnya jenazah Brigadir J tersebut lantaran telah diolesi formalin.
Dokter Spesialis Forensik dari Medan, Nasib Mangoloi Situmorang mengatakan, proses pemberian formalin dilakukan untuk memperlambat proses pembusukan.
Diharapkan, dengan pemberian formalin ini, luka-luka di jenazah Brigadir J masih bisa diamati secara jelas.
Baca juga: Pengakuan Penggali Makam Brigadir J: Tutup Peti Sempat Dibuka, Sebut Kondisi Jenazah Masih Utuh
Kendati demikian, Nasib menyebut proses autopsi ulang akan lebih rumit dibanding yang pertama, meski jenazah Brigadir J masih utuh.
Lantaran, bisa jadi organ dalam Brigadir J tidak lagi tersusun rapi akibat autopsi pertama.
"Kalau (jenazah) masih baru, kita bisa mengikuti arah pelurunya. Kalau ada lima (tembakan), kita bisa tahu peluru mana yang mematikan," terang Nasuib, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
"Namun kalau sudah diautopsi pertama, kemudian diautopsi lagi, bisa jadi organ sudah tidak tersusun rapi. Dan untuk mencari arah proyektil (peluru) akan lebih rumit," imbuhnya.
Berbeda dengan Nasib, Dokter Ahli Forensik Universitas Indonesia (UI), Made Ayu Mira Wiryaningsih, menyebut kondisi jenazah Brigadir J yang masih utuh karena telah diolesi formalin, menjadi keuntungan tersendiri.
Mira menilai, secara teori, masuknya formalin ke dalam jenazah Brigadir J akan membantu temuan-temuan berdasarkan luka yang ada.
“Dengan masuknya formalin di tubuh jenazah yang tewas karena trauma itu justru akan membantu proses autopsi, tadinya mungkin sel-sel jenazah akan lisis atau akan mati dan terurai, dengan adanya formalin malah akan terlihat jelas,” ungkap Mira, Rabu, dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV.
“Mudah-mudahan dengan sempat masuknya formalin di tubuh jenazah jadi akan ada beberapa temuan-temuan,” tambahnya.
Baca juga: Polri Persilakan Keluarga Brigadir J Pantau Proses Autopsi Ulang Jenazah Lewat CCTV
Proses Autopsi Ulang Diawasai Komnas HAM dan Kompolnas
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J diawasai langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi di RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pihak eksternal ini, kata Dedi, merupakan komitmen Polri untuk mengusut kasus kematian Brigadir J secara transparan dan terang benderang.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu, memiliki dua konsekuensi.
Pertama, dari sisi keilmuan harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Konsekuensi kedua, karena ekhumasi ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis," tandasnya.
Istri Irjen Ferdy Sambo Berhalangan Hadir Pemeriksaan Psikologis
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Ratapan Ibunda Brigadir J saat Proses Autopsi Ulang, Panggil Istri Ferdy Sambo: Bu Putri di Mana Kau
Berbeda dengan Bhrada E, istri Irjen Ferdy Sambo berhalangan hadir lantaran kondisinya belum stabil.
"Ibu P juga kami agendekan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, belum bisa hadir," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," lanjutnya.
Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo jika memang hari ini tidak bisa hadir.
Kuasa Hukum: Brigadir J Kerap Terima Ancaman Pembunuhan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung soal orang kepercayaan Brigadir J yang tahu mengenai ancaman pembunuhan.
Kamaruddin sebelumnya mengungkapkan Brigadir J sering mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 hingga satu hari sebelum tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J ketika bertugas di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), cukup membuat mendiang ketakutan hingga menangis.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Permasalahan itu pun, kata Kamaruddin, diceritakan Brigadir J pada seseorang yang sangat dipercayainya.
Namun, Kamaruddin enggan merinci siapa sosok tersebut.
Baca juga: Ketua Tim Dokter Forensik yang akan Menyampaikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Ia hanya mengatakan orang kepercayaan Brigadir J bukan berasal dari anggota keluarga.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Karena itu, Kamaruddin berpendapat apa yang terjadi di Magelang juga perlu diusut untuk mengetahui kebenarannya.
Menanggapi pernyataan Kamaruddin tersebut, Mabes Polri belum bisa memastikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J seperti yang disampaikan Kamaruddin.
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Kematian Brigadir J itu disebut-sebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam kasus Brigadir J lantaran banyak luka selain tembakan di tubuh almarhum.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Garudea Prabawati/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Abdi Ryanda Shakti, TribunJambi.com/Suang Sitanggang, Kompas.com)