News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dugaan Brigadir J Tewas di Magelang Terpatahkan, Komnas HAM Ungkap Momen Tawa Ajudan Ferdy Sambo

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022) (kanan). Komnas HAM menyebut Brigadir J tidak tewas dalam perjalanan Jakarta-Magelang.

"Beberapa orang yang ikut dalam forum (perkumpulan) itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," ucap Anam.

Kendati demikian, Anam tidak menjelaskan secara detail topik apa yang sedang dibahas para ajudan sehingga membuat mereka tertawa.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Akan Dibuka di Pengadilan, Ini Alasannya

Anam hanya memastikan kalau kondisi saat itu sangat rukun dan santai, tidak timbul ketegangan apapun.

"Soal tertawa kita tanya, ini kondisinya (ada) tekanan atau nggak dan sebagainya, (dijawab) bagaimana tekanan, orang tertawa-tawa kok. Itu banyak yang ngomong demikian," ucapnya.

Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) sebelumnya tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ wartakota)

Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J sempat meragukan terkait lokasi tewasnya sang ajudan.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkapnya.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dgn pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," ucapnya.

Terkait hal tersebut,Polri pun mendalami rekaman closed circuit television (CCTV) dari Magelang hingga Jakarta.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekaman CCTV dari Magelang menuju Jakarta kini masih dalam pendalaman laboratorium forensik.

"Ya semuanya (rekaman CCTV dari Magelang ke Jakarta). Semua yang terkait menyangkut peristiwa ini sudah didalami dan dilakukan proses oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Akan Dibuka di Pengadilan, Ini Alasannya

Namun begitu, Dedi enggan merinci perihal jumlah rekaman CCTV yang telah diambil pihak kepolisian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini