Nantinya, rekaman tersebut bakal disampaikan tim laboratorium forensik.
"Ada beberapa titik (rekaman CCTV). Sekali lagi mohon maaf rekan-rekan karena yang harus menyampaikan orang yang expert di bidangnya. Nanti dari labfor yang akan bisa menjelaskan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV tersebut juga bakal dibuka dalam persidangan.
Adapun rekaman tersebut juga bakal diuji di pengadilan.
"Tentunya kalau misal dibuka di sidang pengadilan tentu akan dibuka. Nanti akan diuji oleh di pengadilan dalam rangka membuktikan suatu peristiwa pidana," katanya.
Perkembangan terbaru dalam penelusuran kasus ini, Komnas HAM akan memeriksa soal komunikasi, ponsel, dan CCTV terkait kematian Brigadir J.
Guna mendalaminya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri hari ini.
Selain itu, di Jambi, kepolisian pun melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir J untuk mengetahui luka di tubuh ajudan Ferdy Sambo yang disebut banyak kejanggalan. (Kompas.com/ Vitorio Mantalean/ Tribunnews.com/ Gita Irawan/ Igman Ibrahim/ Rizki Sandi Saputra)