News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jenazah Brigadir J Diformalin, di Peti & Terkubur 2 Minggu, Dokter Forensik Sebut Ada Keuntungan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peti jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Made Ayu Mira Wiryaningsih, Dokter ahli forensik Universitas Indonesia (UI) menyebut soal kemungkinan-kemungkinan dalam otopsi kedua jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Unit Forensik Rumah Sakit UI tersebut menyebut kondisi jenazah Brigadir J yang diberi formalin dan berada di peti jenazah secara teori menjadi keuntungan tersendiri.

Walapun jenazah ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut terkubur selama dua minggu lebih.

Menurut Dokter Mira masuknya formalin ke dalam tubuh jenazah justru akan membantu temuan-temuan berdasarkan luka yang ada, secara teori.

Terlebih diketahui luka yang ada di dalam tubuh jenazah Brigadir J merupakan luka trauma, luka tembak, dan luka fisik lainnya.

“Dengan masuknya formalin di tubuh jenazah yang tewas karena trauma itu justru akan membantu proses otopsi, tadinya mungkin sel-sel jenazah akan lisis atau akan mati dan terurai, dengan adanya formalin malah akan terlihat jelas,” ungkap Mira.

Baca juga: Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo yang Lain Diperiksa di Komnas HAM, Ini Fakta yang Dibeberkan

“Mudah-mudahan dengan sempat masuknya Formalin di tubuh jenazah jadi akan ada beberapa temuan-temuan,” ujarnya lagi, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (27/7/2022).

Pernyataan Mira pun juga diperkuat oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji.

Pihaknya mengatakan seorang Profesor dari UI mengatakan yang menguntungkan, jenazah Brigadir J diberi formalin dan ada di dalam peti sehingga menghambat proses pembusukan.

Sehingga harapannya masih bisa untuk diotopsi.

Susno Duadji juga mengimbau masyarakat akan menerima apapun hasil dari otopsi kedua.

“Karena otopsi kedua ini sangat independen melibatkan banyak asosiasi kedokteran forensik Indonesia, termasuk dari TNI,” ungkapnya.

“Mari kita tunggu saja apapun hasilnya, ada ataupun tidaknya penganiayaan sebelum dia mati atau matinya karena hanya di tembak, kita patuhi itu hasilnya,” pungkasnya.

Otopsi Kedua

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini