Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan proses ekshumasi jenazah Brigadir J penting dalam proses pemantauan dan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM telah mengirim tim untuk menyaksikan proses ekshumasi jenazah Brigadir J yang rencananya akan digelar besok pada Rabu (27/7/2022).
Hal tersebut disampaikannya usai pemeriksaan terhadap ajudan Sambo di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (26/7/2022).
"Ekshumasi akan kita lihat hasilnya kayak apa, karena itu bagian penting dari proses apalagi ini permintaan dari keluarga J, ya akan kami lihat," kata Anam.
Baca juga: Besok, Komnas HAM Akan Periksa Semua CCTV, Ponsel, dan Komunikasi Terkait Kematian Brigadir J
Namun demikian, lanjut dia, hasil dari proses permintaan keterangan terhadap Tim Dokkes Polri yang telah dilakukan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (26/7/2022) kemarin juga penting.
Hal tersebut, kata dia, di antara mencakup kondisi jenazah Brigadir J sebelum diautopsi sampai setelah jenazah diautopsi.
"Tapi bahwa kami kemarin sudah melakukan semua proses permintaan kepada Dokkes mulai melihat jenazah sebelum diautopsi sampai kelarnya autopsi, itu juga jadi catatan penting," kata Anam.
Baca juga: Kisah Tentang Vera Simanjuntak Pasca Tewasnya Brigadir J: Matanya Masih Sembab dan Kini Jadi Pendiam
Sebelumnya Anam mengatakan temuan signifikan yang telah didapatkan tim Komnas HAM terkait luka di jenazah Brigadir J terkonfirmasi oleh pihak Kepolisian.
Anam mengatakan hal tersebut terkonfirmasi usai Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan dengan Tim Dokkes Kepolisian yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Temuan signifikan tersebut, kata dia, khususnya terkait dengan skema waktu kejadian.
Selain itu, kata dia, terkait dengan kondisi fisik jenazah.
"Pertama tentu skema waktu kematian dan tentu saja soal pertubuhan maksudnya soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi beberapa temuan kami," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2022). (*)