TRIBUNNEWS.COM - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Proses autopsi ulang dilakukan oleh tim forensik yang terdiri dari 7 dokter selama empat jam.
Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil autopsi nantinya baru akan keluar 4-8 pekan.
Adapun alasan hasil autopsi membutuhkan waktu yang cukup lama karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan sejumlah dugaan luka di tubuh Brigadir J.
Pemeriksaan mikroskopis dilakukan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Baca juga: Komnas HAM Tonton 20 Video CCTV Terkait Tewasnya Brigadir J, Rekaman di RS Polri Jadi Poin Penting
Pemeriksaan ini nantinya juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek apa saja yang ditimbulkan akibat kekerasan.
Sebagai informasi pemeriksaan mikroskopis merupakan salah satu langkah autopsi yang dapat dilakukan pada organ, cairan, dan jaringan jenazah.
"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian."
"Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah, Rabu (27/7/2022) dikutip dari Kompas.com.
Alami Kendala saat Autopsi
Lanjut Firmansyah juga mengatakan telah menduga akan menemui sejumlah kendala dalam aotopsi.
Terlebih karena jenazah sudah terkena formalin dan mengalami pembusukan.
Meski demikian, tim Forensik kata Firmansyah dapat menemukan titik yang teridentifikasi mengalami luka.