TRIBUNNEWS.COM - Proses autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) pagi.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sejumlah dokter yang ahli terlibat dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.
Sejumlah dokter tersebut, merupakan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Proses ekshumasi hingga autopsi pun diawasi oleh pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
"Media sudah melihat pembongkaran makam, kemudian dilaksanakan kegiatan otopsi ulang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang."
"Proses ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang ahli, tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Dedi dalam keterangan pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu pagi.
Baca juga: Ketua Tim Dokter Forensik yang akan Menyampaikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Dedi menambahkan, pelaksanaan ekhumasi dilaksanakan oleh pihak yang memiliki sifat independen dan imparsial.
"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ahli dari perhimpunan dokter forensik, dari berbagai rumah sakit dan universitas," lanjutnya.
Sebagai informasi, ekshumasi merupakan proses penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.
Untuk itu, Lanjut Dedi, hasil autopsi ulang hari ini memiliki dua konsekusi.
"Pertama dari sisi keilmuan, harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan."
"Konsekuensi kedua, karena ekhumasi ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis," jelasnya.
Dikatakan, pihak berwenang dalam hal ini adalah penyidik.
Penyidik berkepentingan untuk meminta hasil otopsi kedua sebagai tambahan alat bukti yang akan diungkap di sidang pengadilan.
Baca juga: Jasad Brigadir J Diberi Formalin, di Peti & Terkubur 2 Minggu, Dokter Forensik Sebut Ada Keuntungan
Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas
Kadiv Humas Polri menegaskan, kegiatan autopsi ulang Brigadir J diawasi langsung Komnas HAM.
Di mana pola kerjanya dilakukan secara independen dan imparsial.
Kemudian, juga pengawas eksternal Kompolnas yang pola kerjanya sama, yakni independen dan imparsial.
"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi.
Sebelumnya, jenazah Brigadir dibawa ke RSUD Sungai Bahar setelah pembongkaran makam dan identifikasi selesai dilakukan.
Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Kompas TV, sekira pukul 08.45 WIB, jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar.
Setibanya di RSUD Sungai Bahar, peti jenazah diangkat dan dibawa ke ruangan.
Petugas keamanan pun berjaga di sekitar ruangan autopsi ulang.
"Setelah ekshumasi, jenazah langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar, nanti disiapkan beberapa ruangan baik untuk pihak kepolisian maupun pihak keluarga yang turut menyaksikan autopsi ulang," kata Suci Annisa, Jurnalis Kompas TV, Rabu pagi.
Menurutnya, ruangan juga sudah disterilkan dan dijaga pihak keamanan.
IPW: Penyelesaian Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Tantangan Jaga Marwah Polri dari Hujatan Masyarakat
Diberitakan Tribunnews.com, Indonesia Police Watch (IPW) menilai penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah Polri dari hujatan masyarakat.
"Tim Khusus Internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Menurut Sugeng, kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E ini menjadi perhatian masyarakat luas.
Sebab, terjadi di rumah petinggi Polri dan banyak kejanggalan yang diungkap oleh pihak Polri.
Di antaranya, ditutup rapatnya kasus selama tiga hari sejak Jumat (8/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).
Kemudian, hilangnya HP Yosua dan rusaknya CCTV di lokasi menjadi pertanyaan seluruh pihak.
"Oleh karena itu, setiap anggota tim harus mempertanggungjawabkan sumpahnya selaku bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya," ucapnya.
Baca juga: Warga Memadati RSUD Sungai Bahar yang Menjadi Tempat Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Sugeng Tegung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setidaknya sudah tiga kali mengingatkan Kapolri bahwa kasus itu jangan ditutup-tutupi, diproses hukum dan terbuka.
Terakhir, pesan itu diucapkan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (21/7/2022).
"Menjaga marwah institusi Polri dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri menurut Indonesia Police Watch (IPW) harus dilakukan para senior-senior anggota Polri. Utamanya, yang masuk di jajaran Tim Khusus Internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, TribunJambi.com/Aryo Tondang, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi