TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pihaknya telah mencoret data Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah ini dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aliran dana bantuan sosial (bansos) kepada ASN.
Pencoretan data ASN tersebut, kata Risma, bahkan telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
"Sekarang sudah kita coret. Yang 2021 pun bahkan itu April, mulai April sampai ke sini, 2021 maret ke sini. Januari-April itu memang belum sepenuhnya selesai saat itu. Tapi yang april ke sini sudah selesai," ucap Risma di Kantor Kemensos, Jln Cawang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Risma mengatakan para ASN tersebut telah diminta untuk menyetor balik dana bansos yang diterima.
Para ASN, kata Risma telah melakukan penyetoran dana bansos ke rekening negara.
Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS
"Bahkan mereka ada yang setor, saya minta setor balik dia. Ada dikasih nomor rekening nya ada. Ke rekening negara, jadi nyetor kesana mereka," ucap Risma.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aliran dana bantuan sosial (bansos) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) ASN tersebut sudah dibekukan.
Langkah tersebut dilakukan agar para ASN ini tidak dapat menerima kembali dana bansos.
"Ada PNS dan ASN yang menerima bansos dan itu langsung oleh Kemensos langsung dibekukan. NIK-nya dibekukan," dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jln Cawang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).