News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Air Galon Isi Ulang Palsu Marak Ditemukan, Ini Saran YLKI untuk Masyarakat dan Produsen AMDK

Penulis: Nurfina Fitri Melina
Editor: Firda Fitri Yanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi galon guna ulang.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemalsuan air galon isi ulang kembali membuat heboh setelah polisi berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos tersebut di Cilegon, Banten pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasus ini pun ramai dibicarakan dan menyedot perhatian dari semua pihak, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hal ini dikarenakan sebelumnya juga sudah seringkali terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang.

Menurut catatan kepolisian, setidaknya dalam kurang lebih sepuluh tahun terakhir sudah terjadi beberapa kali penggerebekan, diantaranya terjadi di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017),  Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro memaparkan bahwa pada kasus di penggerebekan di Cilegon, lima orang berhasil ditangkap di tempat kejadian perkara.

“Anggota kami melaksanakan patroli, kemudian menemukan ada salah satu agen minuman yang mengganti merek salah satu kemasan galon air minum dengan kemasan merek air mineral ternama,” ungkap AKBP Eko.

“Dua orang anak buahnya mempersiapkan dan membersihkan galon, untuk selanjutnya diisi dengan air depo. Pelaku lainnya bertugas mengganti tutup galon dengan tutup galon air mineral merek ternama yang sudah dibeli dengan harga 5.000 per satuan,” tambahnya.

YLKI beri saran untuk produsen dan pelaku usaha AMDK

Dengan terbongkarnya kasus pemalsuan air galon isi ulang ini, Kepala Bidang Pengaduan YLKI, Sularsi menilai, perusahaan AMDK sebagai produsen apabila memesan atau membeli suatu kemasan atau tutup dari pihak ketiga harus memastikan bahwa semua pesanan atau labelnya tidak diperjualbelikan ke pihak lain

"Ketika perusahaan tidak melakukan pengawasan, dan produk yang dia pesan dijual ke pihak lain maka sudah jelas itu sebuah pelanggaran karena sudah menjual merek ke pihak lain," jelas Sularsi saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).

Sularsi juga turut menilai bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu melakukan survei pos market karena memiliki tugas kewenangan pengawasan. Tak hanya itu, pelaku usahanya dalam hal ini produk yang dipalsukan harus juga memiliki satu kewajiban mengawasi pos marketnya.

Kemudian,  Sularsi juga turut mengimbau kepada warung-warung kecil penjual AMDK agar tetap waspada. Jangan sampai langsung menerima apabila ada produk yang ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga biasanya karena artinya bisa saja produk yang dijual dibawah standar itu palsu.

"Kan kalau warung distributor besar, kualitas kontrolnya pasti bagus, kalau warung kecil susah juga. Makanya kalau ada produk murah pasti ada sesuatu yang salah. Nah ketika, warung menjual produk yang palsu, warung si penjualnya juga bisa kena risiko hukum. Makanya jangan sampai melihat harga yang murah tapi produknya ilegal bukan legal," tukasnya.

Senada dengan itu, Pengurus Harian YLKI, Eliyani meminta produsen air mineral kemasan melakukan pencegahan pemalsuan produknya dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan dan menambahkan segel tutup galon atau botol yang sulit ditiru.

“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air mineral tetap utuh hingga sampai ke tangan konsumen, dilengkapi dengan segel tutup galon  keras yang tidak gampang dipalsukan. Dengan demikian, selain kemasannya lebih terproteksi, juga lebih aman dari kontaminasi udara luar serta pemalsuan,” tuturnya.

Banyak air minum kemasan yang tidak memenuhi standar

Tak hanya bagi para produsen, masyarakat sebagai konsumen juga perlu waspada dan berhati-hati terhadap air kemasan palsu. Apalagi, Eliyani mengatakan, Penelitian YLKI turut menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum.

Lebih parahnya lagi, tambah Eliyani, para pelaku bisnis galon dan botol air mineral palsu juga sudah tahu cara membuat galon dan botol serta segel merek ternama terlihat seperti baru.

“Betapa bahayanya kalau air mineral yang paling banyak dikonsumsi masyarakat mudah sekali dipalsukan. Tutupnya dijual di mana-mana  dan sama persis dengan tutup yang asli, sehingga masyarakat sulit membedakan mana yang asli dan yang palsu. Bisa dibilang keamanan air mineral dalam kemasan seperti ini jadi sangat diragukan,” ujar Eliyani.

Untuk itu, agar masyarakat terhindar dari mengonsumsi produk air mineral yang palsu, YLKI pun memberikan panduan kepada konsumen dalam membeli air mineral kemasan.

Pertama, secara fisik, air mineral palsu berwarna agak keruh. Untuk itu, konsumen sebaiknya mengocok air terlebih dahulu. Jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, maka sebaiknya tidak perlu diminum.

Kedua, bau air mineral asli dan palsu juga berbeda. Air mineral asli tidak berbau, sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa.

Ketiga, air mineral palsu rasanya lebih kesat. Di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel.

Keempat, konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi pada kemasan air mineral. Serta terakhir, jangan terjebak dengan merek dagang besar dan pastikan tutup tak bocor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini