News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengamat: Brigadir J Korban Atau Pelaku Kejahatan?

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). / Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dikuburkan secara kedinasan seusai autopsi ulang menuai sorotan.

Status hukum Brigadir J atau Brigadir Yosua pun dipertanyakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Dia mempertanyakan apakah Brigadir J merupakan korban atau pelaku kejahatan.

"Persepsi yang muncul akan seperti itu. Karena terkait kasus yang mengakibatkan kematiannya yang masih belum tuntas, apakah status almarhum adalah korban atau pelaku kejahatan?," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Dijelaskan Bambang, jika Brigadir J merupakan korban, maka keputusan Polri memakamkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan adalah keputusan yang tepat.

"Dalam konteks upacara kemarin bagaimana status almarhum? Ini yang sebaiknya ditanyakan pada kepolisian. Kalau dia sebagai korban, tentunya sebagai salah satu anggota kepolisian layak untuk mendapat penghormatan," jelasnya.

Baca juga: Jenazah Brigadir J Kembali Dimakamkan Pasca-autopsi, Dilakukan Upacara Secara Kedinasan

Di sisi lain, Bambang menuturkan jika Brigadir J merupakan pelaku kejahatan, maka seharusnya almarhum tidak layak untuk dimakamkan secara kedinasan.

"Tetapi kalau sebagai pelaku kejahatan, tentu tak layak. Makanya ini harus dijelaskan oleh kepolisian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.

Pantauan Tribunnews.com di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dilakukan pemakaman kembali secara kedinasan, Rabu (27/7/2022). (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)

Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman. 

Tidak lama dari itu, peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans. Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.

Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini