Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengagendakan untuk melakukan uji balistik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan uji balistik terkait insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kami sudah agendakan, penting untuk uji balistik," kata Anam ketika ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga menjadwalkan untuk melakukan permintaan keterangan lanjutan terkait materi digital forensik kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Terus Pantau Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J
Anam juga mengatakan pekan depan pihaknya akan meminta keterangan kepada seorang adc atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif yang belum memenuhi pemanggilan Komnas HAM.
Ia juga mengatakan pihaknya juga akan mendalami keterangan dari orang-orang di sekitar Sambo dan istri di sekitar waktu peristiwa tewasnya Brigadir J, termasuk tenaga kesehatan yang melakukan PCR kepada mereka.
"Itu semua menjadi agenda yang kita mulai minggu depan. Harinya apa, kita belum tahu. Semoga minggu depan ini semua beres, bisa terlaksana," kata Anam.
Bharada E diperiksa LPSK
Terpisah, hari ini, Bharada E, anggota Polri yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Brigadir J dikabarkan telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Menurut Edwin Partogi, Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.
"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," ucap Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022).
Kedatangan Bharada E ini dapat dikatakan diam-diam.
Sebab sebelumnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.
Baca juga: LPSK Belum Tentukan Terima atau Tidak Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan Bharada E hari ini untuk keperluan assessment psikologis atau bukan.
Sebab Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Ia hanya memastikan kalau saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.
"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menyatakan, nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali LPSK termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir J.
Baca juga: Mahfud MD: Kita Lindungi Hak-hak Yosua dan Keluarga, Pak Sambo dan Keluarga, Juga Polri
"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman, dan segala macam," ucapnya.
Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan akan kembali dilakukan.
Sehingga nantinya, keputusan pemberian assessment perlindungan dikeluarkan oleh LPSK kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Keberatan Pemakaman Ulang Brigadir J Secara Kedinasan, Ada Apa?
"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani," kata Edwin.
Diketahui Bharada E dan juga istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J sebelumnya disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Humas nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir baik di Bareskrim Polri maupun Komnas HAM guna mengetahui kasus tersebut secara terang benderang.