Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan telah memberikan assessment perlindungan kepada W yang diketahui merupakan orang dekat dari Kopda Muslimin atau Kopda M atas insiden penembakan terhadap Rina Wulandari di Semarang.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pemberian perlindungan itu dikarenakan W merupakan salah satu saksi penting dari peristiwa penembakan ini.
"Iya benar kita memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan yang tadi ditanyakan, (si W itu) iya," kata Susilaningtias dalam sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
"Nah konteksnya kan dia juga punya informasi penting untuk mengungkap kejahatan yang diketahuinya itu, gitu," sambung Susi.
Baca juga: Proses Hukum terhadap Kopda Muslimin Gugur, 5 Eksekutor Penembak Rina Belum Bisa Dilimpahkan
Dia menyatakan, pemberian assessment perlindungan itu telah diputuskan oleh LPSK sejak Senin kemarin.
"Sudah kita putuskan sejak hari Senin yang lalu ya tanggal 25 Juli," ucap dia.
Adapun rangkaian pemeriksaan yang dilakukan LPSK dalam perkara ini kata Susi, pihaknya telah pro-aktif turun ke lokasi kejadian.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Tengah.
LPSK juga kata Susi menemui beberapa pihak yang disebutnya sebagai saksi kunci termasuk W atas insiden penembakan yang dialami Rina Wulandari ini.
"Terus ketemu dengan beberapa pihak, saksi-saksi yang memang mempunyai informasi penting untuk mengungkap ini," ujar Susi.
Kopda M Meninggal Dunia
Kopda Muslimin yang merupakan dalang dari penembakan istrinya sendiri Rina Wulandari di Semarang, ditemukan meninggal di rumah orang tuanya di Kendal pada Kamis (28/7/2022).
Dikabarkan, Kopda M menenggak racun.
Baca juga: Kopda Muslimin Diduga Keracunan, Orang Tua Sebut Anaknya Meninggal karena Kecapekan Bukan Bunuh Diri
Saat ini pihak kepolisian dan TNI menjaga kawasan sekitar rumah orangtua Kopda M di Rt 2 Rw 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengkonfirmasi kabar tewasnya Kopda Muslimin.
Ia mengatakan akan dilakukan autopsi dan visum et repertum terhadap Kopda Muslimin untuk mengetahui penyebab pasti kematian Kopda Muslimin.
Selain itu, ia juga memastikan jajaran TNI AD juga akan turut melakukan autopsi dan visum et repertum terhadap Kopda Muslimin.
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et Repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya. Sudah pasti (jajaran TNI AD ikut)," kata Dudung saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (28/7/2022).