"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.
Diketahui, Brigadir J meninggal dunia dalam insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak Bareskrim Polri.
Selain itu, Komnas HAM sudah mengumpulkan sejumlah fakta terkait kematian Brigadir J.
Baca tanpa iklan