Selain itu, program big food bus senilai Rp 2,8 miliar dan pembangunan pesantren peradaban di Tasikmalaya Rp 8,7 miliar, serta untuk koperasi syariah 212 mencapai Rp 10 miliar.
"Dana mengalir untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar," ungkap Helfi.
Baca juga: Ditanya Soal Penahanan, Ahyudin ACT: Sepenuhnya Hak Penyidik, Kita Hargai
ACT juga menggunakan sebesar Rp 3 miliar untuk dana talangan CV CUN.
Bahkan, Helfi menyebut, ACT mengambil dana senilai Rp 7,8 miliar sebagai dana talangan untuk PT MBGS.
"Sehingga total semuanya Rp34.573.069.200 (miliar)," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Selain itu, kata Helfi, ACT menggunakan dana untuk menggaji para pengurus.
Namun, kini pihak kepolisian sedang melakukan rekapitulasi dana tersebut.
Helfi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing aset atas dana donasi.
Diketahui, pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing terhadap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada tahun 2018 lalu.
Kini, Ahyudin dan Ibnu Khajar telah ditetapkan menjadi tersangka penyelewengan dana donasi ACT bersama anggota pembina ACT berinisial HH dan NIA.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra, WartaKotalive.com/Sam Law Malau, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kontroversi ACT